Jumat, 19 September 2008

Kriminal

Polisi Cokok Penjudi Remi

WIDASARI-Bulan Ramadan yang penuh berkah dan ganjaran pahala berlipat, tampaknya tidak dimanfaatkan oleh Suk (36), warga Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua bersama teman-temannya. Saat orang lain sibuk tadarusan, Suk dan tersangka lainnya malah asik bermain judi, Kamis dini hari (18/9) sekitar pukul 00.15.

Karuan saja, saat Polsek Widasari mendapat laporan warga yang risih dengan ulah mereka, langsung menuju lokasi dan mencocok para penjudi tersebut. 
Bahkan, Kapolsek Widasari AKP Bendi Ujianto langsung memimpoin penangkapan terhadap pelaku yang membuat resah di bulan puasa. Meski berupaya melarikan diri, salah satu dari empat pelaku, yakni Suk, terpaks harus bermalam di jeruji besi karena berhasil ditangkap.

Selain berhasil membekuk satu tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. “Semalam kami mendapat laporan dari warga melalui pesan singkat yang dikirim ke handphone saya. Kami bergerak cepat menuju lokasi sesuai informasi, dan ternyata benar adanya,” ungkap Bendi Ujianto saat berbincang dengan Radar, Kamis (18/9) di ruang kerjanya.

Menurutnya, laporan cepat warga merupakan hasili sosialisasi yang dilakukan pihaknya yang meminta warga untuk memberikan informasi tindak pidana atau kejahatan di sekitarnya.

“Ketiga tersangka yang berhasil lolos dari sergapan, identitasnya sudah kami kantongi. Yang jelas kami akan terus melakukan pengejaran,” tegas Bendi.

“Radar Indramayu – Tardiarto (tar)”

Tidak ada komentar: