Selasa, 16 September 2008

Miras Maut bag 4


Wabah Miras Beracun Kembali Telan Korban Jiwa 

**13 Warga Tewas, Tersebar di 5 Kecamatan 

INDRAMAYU – Titik peredaran minuman keras (miras) beracun mulai terdeteksi. Hal itu terlihat dari jatuhnya korban meninggal dunia maupun kritis yang berasal dari sejumlah Kecamatan khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu Bagian Barat (IBB).  

Jika sebelumnya para korban berasal dari sejumlah desa diwilayah Kecamatan Losarang, dan Kecamatan Kroya, kali ini tersebar di tiga wilayah Kecamatan diantaranya Terisi, Gabus Wetan dan Kandanghaur.  

Wilayah penyebaran serta jumlah korban diperkirakan meluas dan terus bertambah. Apalagi dari hasil operasi miras yang dilakukan jajaran terkait diseluruh wilayah Kabupaten Indramayu, miras jenis Vodka yang diduga sebagai minuman biang penyebab maut masih ditemukan di daerah terotorialnya masing-masing.
 
Dari catatan koran ini, sampai Kamis (11/9), korban tewas yang diduga akibat mengkonsumsi miras beracun jumlahnya meningkat menjadi 13 jiwa. Empat korban terakhir, yaitu Wastim (50) warga Desa Jatimunggul RT 05 RW 07 Kecamatan Terisi, Kodim (25) warga Desa Kedokangabus RT 11 RW 05 Kecamatan Gabuswetan, dan Tadi (28) warga Desa Wirapanjunan RT 01 RW 12 Kecamatan Kandanghaur. Ketiganya meregang nyawa di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Indramayu, Losarang. Satu korban lainnya bernama Waska (40) asal Kecamatan Terisi, Kamis (11/9) sekitar pukul 17.00 sore. Korban yang meninggal terakhir ini, sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Islam (RSI) Zam Zam Jatibarang sejak pukul 02.55 dini hari. Sayang, nyawa korban tidak tertolong lantaran kondisinya terbilang kritis. 

Sempat berhembus kabar, masih terdapat satu korban tewas lainnya yakni Sapuah (40) warga Desa/Kecamatan Gabuswetan yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Kandanghaur. Namun, dari keterangan petugas medis setempat, tidak ada nama korban tersebut apalagi sampai menjalani perawatan. 

Demikian juga pernyataan yang disampaikan oleh Kapolsek Gabus Wetan AKP I Komang Sarjana. “Gak ada korban meninggal selain Kodim,” ungkapnya ketika dihubungi Radar via telpon selulernya. Selain korban meninggal dunia yang terus bertambah, pasien kritis juga makin membengkak jumlahnya. Jika semula sebanyak 10 orang, saat ini mencapai 19 orang yang masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Indramayu. 

Dari 19 orang itu, terdapat 5 pasien kritis baru yang berasal dari dua desa di wilayah Kecamatan Kandanghaur. Mereka adalah Jeni (16), Supriyanto (23), dan Raswan (35) ketiagnya warga Desa Wirapanjunan. Dua lainnya, yaitu Sukari (23) dan Kasdirah (22) warga Desa Parean Girang. 

Aparat kepolisian terus melakukan berbagai upaya, baik untuk mengatasi semakin banyak korban maupun melakukan penelitian terhadap miras yang dikonsumsi para korban. Salah satunya dengan mengirimkan sampel miras, urine, dan darah ke laboratorium forensik Mabes Polri di Jakarta. Dugaan miras yang ditenggak mengandung racun berbahaya, diperkuat oleh pernyataan Ramdani (20) pasien terakhir asal Desa Krimun Kecamatan Losarang, yang menjalani perawatan intensif di ruang inap kelas II Rumkit Bhayangkara.
 
Dia mengaku, sebelumnya berpesta miras dengan 4 orang kawannya pada Senin malam (8/9). Cairan yang diminum adalah minuman beralkohol jenis Vodka dioplos dengan minuman suplemen. “Gak pakai lotion anti nyamuk. Cuman minum dua botol barengan, esok paginya badan terasa panas dan kepala jadi pusing,” ungkapnya.
 
Menenggak miras miras rame-rame, bukan baru kali ini saja dilakoni. Hanya kali ini, efek dari minuman haram tersebut membuatnya terkapar tak berdaya dan hampir menjemput maut. 
Berdasarkan keterangan Karumkit Bhayangkara Losarang, Kompol dr Asep Hendradiana Sp.An.M.Kes para pasien yang dirujuk menampakkan gejalah muntah-muntah, kesadaran menurun, sesak nafas dan pandangan kabur. Gejala ini menunjukkan para korban mengalami keracunan.
 
Tindakan yang dilakukan tim medis untuk menyelamatkan nyawa para pasien yaitu dengan cara menguras lambung, memasuk cairan kedalam tubuh melalui infus mencegah dehidrasi (kekurangan cairan), serta mencegah komplikasi menurunnya fungsi organ tubuh. “Jika organ syarafnya (otak) tidak berfungsi, maka fatal akibatnya. Bisa menyebabkan kematian,” jelas Asep.

Sejauh ini, kata Asep, setelah menjalani perawatan intnesif selama 3-4 hari beberapa pasien mulai menunjukan kondisinya mulai membaik. Hanya saja, seluruh pasien belum diperbolehkan pulang. “Pemulihan kondisi butuh beberapa hari lagi. Harus secara bertahap, sampai sembuh total,” katanya. 
Lebih jauh, Asep menyatakan, kemungkinan kandungan miras yang dikonsumsi mengandung racun berbahaya bisa saja benar. Hanya saja, kepastiannya masih menunggu hasil Labforensik Mabes Polri yang diperkirakan minggu depan bisa diketahui.
 
MINUMAN KERAS MUDAH DIPALSUKAN
 
Sebagian besar korban menyatakan telah meminum miras jenis Vodka isi 1000 mili atau setara 1 liter yang dibeli secara bebas diwarung-warung. Mereka tak menyangka, cairan yang diminumnya mengandung racun berbahaya. Padahal, kandungan didalamnya tertera Golongan B berkadar alkohol 14,7 persen.

Merekapun mengaku tidak pernah menenggak secara murni cairan itu, tapi dicampur dengan minuman suplemen agar rasa dan baunya tidak menyengat. Biasanya, jika dibawa tidur, pengaruh alkohol akan hilang dengan sendirinya. Hanya saja, ketika meminum Vodka kali ini, justru keadannya terbalik. “Pusingnya lebih lama, badan panas, lambung rasanya terbakar,” ungkap Dani (20) salah serang pasien di Rumkit Bhayangkara Losarang. Dia mengaku, sama sekali tidak memperhatikan komposisi yang terdapat dalam cairan miras tersebut. “Dibanding minuman lain, harganya murah Rp12 ribu. Kalau satu set dengan minuman suplemen paling mahal Rp15 ribu,” ujarnya. 
Dugaan bahwa miras jenis Vodka tersebut mengandung racun dan dibuat sembarangan, bisa saja benar. “Masa harganya cuma Rp12 ribu. Yang saya tahu, Vodka asli sebotol bisa mencapai puluhan ribu,” ungkap Anton (47) warga Kecamatan Losarang.
 
Bahkan, dia meyakini bahwa minuman semacam itu bukan buatan pabrik melainkan home industry. Hal itu bisa dipehatikan dari ciri-ciri kemasan botol tersebut. “Segelnya tidak rapi, mirip segel buat botol minyak angin. Tempelan kertas maupun gambarnya meragukan. Pias (tidak jelas), kaya kertas sablonan buatan lokal. Cairannya juga keruh kalau dikocok,” urainya.
 
Meski tertera komposisi kandungan cairan, maupun label perusahaan yang memproduksinya, Anton meyakini isi didalamnya terdiri dari bahan-bahan yang sangat membahayakan. “Bisa jadi, kandungan alkoholnya adalah golongan metanol diatas 75 persen yang sebenarnya digunakan untuk keperluan medis seperti membersihkan luka. Sudah pasti, apabila diminum secara berlebihan sangat membahayakan,” terangnya.
 
Sehingga menurutnya, wajar jika belakangan ini muncul kemungkinan bahwa miras jenis Vodka tersebut adalah palsu. “Polisi perlu menyelediki dari mana asal miras ini. Dan segera dimusnahkan dari peredaran, jangan sampai terus merenggut korban,” tegasnya.

"Radar Indramayu - Kholil Ibrahim (kho)"

Tidak ada komentar: