Kamis, 18 September 2008

Miras Maut bag 9


Tim Forensik Bedah Jasad Kardono

INDRAMAYU-Bagi polisi, penyebab kematian 17 warga Indramayu yang diduga kuat akibat menenggak minuman keras (miras) beracun, masih belum bisa dijadikan pegangan.

Untuk menyelediki kemungkinan lain yang menjadi penyebab kematian tersebut, kemarin (17/9) salah satu kuburan korban ‘Pesta Miras’, Kardono (21) warga Desa Puntang RT 03 RW 01 Kecamatan Losarang, terpaksa dibongkar untuk kepentingan otopsi.

Pembongkaran di pemakaman umum Blok Tegong Desa setempat itu dimulai sekitar pukul 08.30 pagi oleh oleh Tim Forensik RS Polpus RS Sukanto Kramatjati, Jakarta serta dibantu Tim Medis Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara TK IV Indramayu Losarang. Hadir pula Penyeledik dari Polres Indramayu, serta saksi dari pihak keluarga korban.

Kuburan korban yang baru sepuluh hari dimakamkan itu, digali oleh tiga orang pekerja dari warga setempat dengan menggunakan cangkul. Pembokaran kuburan Kardono yang tewas pada Senin (8/9) itu dilakukan secara tertutup.
Di sekitar lokasi, Polisi mendirikan tenda berukuran 12x6 meter dan ditutup kain karung setinggi dua meter. Area pemakaman juga dipasang Police Line (garis polisi) dengan radius 50 meter dari lokasi pembongkaran.
Sekitar pukul 10.00 siang, jasad korban baru berhasil diangkat dari liang lahat untuk kemudian dilakukan otopsi menyeluruh oleh Tim Forensik. Di saat bersamaan, seluruh wartawan serta sejumlah pihak yang tidak berkepentingan dilarang mengambil gambar ataupun melihat proses pembedahan tubuh korban.
Bau busuk menyengat langsung tercium di kawasan pemakaman. Ratusan warga yang sejak pagi berada disekitar lokasi, sebagiannya memilih menyingkir lantaran tidak tahan mencium bau bangkai tersebut. Proses otopsi berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 11.00 siang. Selanjutnya, jenazah korban kembali disemayamkan di tempat semula.

Namun sayang, setelah sekitar 4 jam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota Tim Forensik menolak memberikan keterangan kepada wartawan. “Silakan tanya saja ke Tim Penyelidik,” ucap Ketua Tim Forensik dr Triroso sembari terburu-buru memasuki mobilnya.

Keterangan yang dihimpun Radar, empat anggota Tim Forensik itu, mengambil sampel dari sejumlah organ vital dari jasad korban seperti hati, otak, ginjal, limpa, jantung, dan isi lambung, untuk diteliti di laboratorium dan digunakan sebagai barang bukti. Nantinya, komponen itu akan dipadukan dengan hasil Labforensik terhadap kandungan isi botol miras jenis Vodka yang lebih dulu dikirim.

Menurut Karumkit Bhayangkara, Kompol dr Asep Hendradiana SpAn MKes, hasil otopsi terhadap Kardono, korban tewas kejadian luar biasa (KLB) keracunan miras, baru akan diketahui sekitar satu hingga dua pekan mendatang. “Otopsi kali ini dilakukan untuk mengetahui dan segera menemukan perkiraan paling mendekati penyebab kematian korban,” katanya kepada wartawan usai proses otopsi.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kematian seluruh korban tewas meskipun secara sekilas diduga akibat keracunan miras beralkohol tinggi. Meski begitu, kepastian penyebabnya masih memerlukan pembuktian dari pemeriksaan bagian tubuh korban oleh tim ahli forensik.

Selain Kardono, Tim Forensik rencananya juga akan melakukan otopsi terhadap Roni (35) warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi. Pembongkaran kuburan korban keracunan miras yang tewas di kediamannya sendiri itu akan dilakukan hari ini (18/9).

“Radar Indramayu – Kholil Ibrahim (kho)”


Tidak ada komentar: