Kamis, 18 September 2008

Razia Miras 4

Polisi Temukan Miras Hasil Racikan

KARANGAMPEL–Pasca kejadian pesta minuman keras (miras) di Losarang yang menewaskan belasan orang, aparat semakin gencar melakukan operasi. Di Kecamatan Karangampel, petugas polsek yang tengah melakukan operasi, justru menemukan miras racikan yang dikemas dalam botol air mineral, Selasa (16/9) tengah malam.

Petugas juga menangkap penjual jamu yang menyediakan minuman racikant, Hendrizal, warga Desa Benda Kecamatan Karangampel untuk dimintai keterangan. Selain itu juga disita barang bukti berupa 21 minuman keras racikan yang dikemas dalam botol air mineral.

Informasi yang diperoleh Radar dari Kapolsek Karangampel AKP A Zahri melalui Wakapolsek Aiptu Sumono, proses peracikan minuman tersebut terdiri dari 1 liter alkohol 76% dicampur air matang 14 liter. Selanjutnya ditambah 5 akar ginseng, lalu disimpan rapat-rapat selama satu minggu. Setelah selesai, minuman kemasan tersebut siap dijual seharga Rp10 ribu/botol dengan wilayah penjualan Indramayu hingga Cirebon.

“Menurut pengakuan tukang jamu tadi, resep ini diperoleh dari teman seprofesi di Purwakarta,” tandas Sumono. Ia menambahkan, saat operasi petugas menyisir sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat peredaran miras, termasuk di tukang jamu tersebut. Petugas sempat terkecoh karena saat datang ternyata tidak ditemukan miras seperti yang kerap ditemui. Namun petugas merasa curiga ketika mendapati puluhan botol air mineral yang tersimpan di dalam kardus, karena menebar aroma lain yang tidak sedap. Selanjutnya botol-botol air mineral yang ternyata berisi minuman racikan itu langsung disita.

Berdasarkan pengakuan si penjual tadi ternyata kemasan air mineral tersebut berisi minuman racikan. Sejauh ini belum diketahui bagaimana kandungan minuman serta kadar bahayanya bagi si peminum. “Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tandas Sumono.

“Radar Indramayu – Utoyo Prie Achdi (oet)”

Tidak ada komentar: