Senin, 22 September 2008

Sindikat Kejahatan

Sindikat Pencuri Mobil Sudah Lama Tinggalkan Indramayu

INDRAMAYU-Kepolisian Resort Indramayu terus melacak sindikat pembuatan surat-surat kendaraan palsu, menyusul terbongkarnnya 15 orang sindikat pencuri mobil asal Indramayu oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (18/9) lalu. Namun sejauh ini jajaran Polres Indramayu belum menerima tembusan ada penangkapan belasan sindikat pencuri mobil tersebut.
 
Kapolres Indramayu AKBP Drs Syamsudin Djanieb SH melalui Kasat Reskrim AKP Andry Kurniawan dan Kaur Bin Ops Iptu Alka mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya penangkapan sindikat pencuri mobil asal Indramayu oleh Polda Metro Jaya. Pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penangkapan sidikat pencuri mobil. Hanya, kata Iptu Alka, para tersangka pelaku pencuri mobil itu memang benar asal Kabupaten Indramayu, tapi mereka sudah puluhan tahun merantau ke Jakarta, dan mereka mungkin sudah menjadi penduduk asli Jakarta. Pihaknya juga memang pernah mendengar bahwa tersangka pelaku pembuatan surat-surat kendaraan palsu itu berinisial Yan (35), warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sindang. “Namun, tersangka Yan sudah lama meninggalkan kampung halamanya,” tutur Iptu Alka Nurani kepada Radar, kemarin (21/9).
 
Iptu Alka Nurani mengatakan, para sindikat pencuri mobil itu memang asal Indramayu, tapi sudah puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta. Akan tetapi, pihaknya tetap akan melakukan penyeledikian terkait penjualan mobil yang dilakukan sindikat ke wilayah hukum Polres Indramayu. Sejauh ini Polres Indramayu belum pernah menemukan adanya surat-surat kendaraan palsu di lapangan. “Yang jelas, kita akan memperketat dalam proses pembuatan surat-surat kendaraan, baik yang balik nama maupun yang pembuatan surat-surat kendaraan baru. Oleh kareannya, ia meminta kepada petugas di kantor Samsat Indramayu untuk memperketat pembuatan surat-surat kendaraan,” tegas Djanieb ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, kemarin malam.
 
Djanieb menegaskan, pihaknya menjamin untuk wilayah Indramayu menjamin aman dari surat-surat palsu kendaraan. Hal itu menuntut kehati-hatian petugas dalam pembuatan surat-surat kendaraan. “Kami menjamin di Indramayu tidak ada surat-surat kendaraan palsu,” ungkap Djanieb.
 
Sementara menurut sumber Radar di lapangan, memang benar diakui warga Desa Panyindangan, ada dua warganya yang ikut serta dalam pembuatan surat kendaraan palsu berinisial Yan dan Har. Kedua tersangka pelaku pembuatan surat kendaraan palsu, kata sumber, tersangka Har sudah meninggal beberapa tahun lalu akibat didor petugas, karena melawan saat ditangkap. “Sedangkan tersangka Yan itu sudah lama meninggalkan desa setempat,” ujar sumber tersebut.

"Radar Indramayu - Adun Sastra (dun)"

Tidak ada komentar: