Bungker Miras Dibongkar
INDRAMAYU-Peristiwa kematian massal warga kecamatan Losarang akibat pesta minuman keras (miras) semakin memicu petugas Satpol PP dan kepolisan di masing-masing kecamatan di Indramayu untuk inten melakukan operasi pekat, terutama terhadap minuman setan tersebut. Tak terkecuali di kecamatan Indramayu yang dikenal sebagai wilayah pusat kota.
Kamis malam kemarin (11/9) sekitar pukul 23.30, tim operasi pekat gabungan Muspika Kecamatan Indramayu berhasil menemukan bungker berisi puluhan dus miras berbagai jenis dan merk. Bungker itu ditemukan di bagian belakang rumah warga Desa Pekandangan Jaya Blok KUD. Miras di Bungker yang jumlahnya mencapai 500 botol tersebut milik Ny Sudarmini (40), warga Pekandangan jaya yang mengaku baru pertama menjual miras kepada masyarakat sekitar.
Infomasi yang diterima Radar menyebutkan, operasi pekat Muspika Indramayu itu dipimpin langsung Camat Drs Moch Mudor MSi dan Kapolsek AKP Agus. Operasi pekat itu digelar sejak siang hari disejumlah lokasi disinyalir tempat penjualan dan penyimpanan miras. Saat operasi berlangsung, petugas mendapatkan informasi adanya penjualan miras di Desa Pekandangan Jaya yang dilakukan oleh Ny Sudarmini. Untuk memastikan informasi itu, salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli biasa. Penyamaran petugas membuahkan hasil, sehingga tim gabungan dari Satpol PP dan Kepolisian kecamatan kota itu langsung melakukan penggrebekan di rumah Ny Sudarmini.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan penyimpanan miras didalam bungker yang lokasinya di bagian belakang rumah yang dijadikan kandang ayam. “Saat petugas melakukan penggeledahan, Ny Sudarmini sempat melarang alasannya ada kotoran ayam. Setelah petugas tetap melakukan penggeladahan akhirnya ditemukan adanya bungker yang berisi puluhan dus miras. Miras ini menurut Ny Sudarini dibeli dari salah seorang penjual dari Juntikedokan yang berinisial Mad” ujar Kapolsek Indramayu AKP Agus.
Saat itu juga, puluhan dus yang berisi 500 botol lebih itu langsung dibongkar dan dibawa petugas untuk disita. Sementara pemiliknya akan diperiksa untuk proses hokum lebih lanjut. “Penemuan bungker berisi miras ini merupakan rangkaian dari operasi pekat yang kami lakukan hari ini sejak siang sampai malam hari. Operasi pekat ini merupakan intruksi Bupati dan Kapolres untuk lebih diintensifkan lagi demi terciptanya kondusifitas daerah. Operasi ini juga merupakan penegakkan Perda larangan miras yang diberlakukan di Indramayu,” ujar Camat Mudor.
INDRAMAYU-Peristiwa kematian massal warga kecamatan Losarang akibat pesta minuman keras (miras) semakin memicu petugas Satpol PP dan kepolisan di masing-masing kecamatan di Indramayu untuk inten melakukan operasi pekat, terutama terhadap minuman setan tersebut. Tak terkecuali di kecamatan Indramayu yang dikenal sebagai wilayah pusat kota.
Kamis malam kemarin (11/9) sekitar pukul 23.30, tim operasi pekat gabungan Muspika Kecamatan Indramayu berhasil menemukan bungker berisi puluhan dus miras berbagai jenis dan merk. Bungker itu ditemukan di bagian belakang rumah warga Desa Pekandangan Jaya Blok KUD. Miras di Bungker yang jumlahnya mencapai 500 botol tersebut milik Ny Sudarmini (40), warga Pekandangan jaya yang mengaku baru pertama menjual miras kepada masyarakat sekitar.
Infomasi yang diterima Radar menyebutkan, operasi pekat Muspika Indramayu itu dipimpin langsung Camat Drs Moch Mudor MSi dan Kapolsek AKP Agus. Operasi pekat itu digelar sejak siang hari disejumlah lokasi disinyalir tempat penjualan dan penyimpanan miras. Saat operasi berlangsung, petugas mendapatkan informasi adanya penjualan miras di Desa Pekandangan Jaya yang dilakukan oleh Ny Sudarmini. Untuk memastikan informasi itu, salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli biasa. Penyamaran petugas membuahkan hasil, sehingga tim gabungan dari Satpol PP dan Kepolisian kecamatan kota itu langsung melakukan penggrebekan di rumah Ny Sudarmini.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan penyimpanan miras didalam bungker yang lokasinya di bagian belakang rumah yang dijadikan kandang ayam. “Saat petugas melakukan penggeledahan, Ny Sudarmini sempat melarang alasannya ada kotoran ayam. Setelah petugas tetap melakukan penggeladahan akhirnya ditemukan adanya bungker yang berisi puluhan dus miras. Miras ini menurut Ny Sudarini dibeli dari salah seorang penjual dari Juntikedokan yang berinisial Mad” ujar Kapolsek Indramayu AKP Agus.
Saat itu juga, puluhan dus yang berisi 500 botol lebih itu langsung dibongkar dan dibawa petugas untuk disita. Sementara pemiliknya akan diperiksa untuk proses hokum lebih lanjut. “Penemuan bungker berisi miras ini merupakan rangkaian dari operasi pekat yang kami lakukan hari ini sejak siang sampai malam hari. Operasi pekat ini merupakan intruksi Bupati dan Kapolres untuk lebih diintensifkan lagi demi terciptanya kondusifitas daerah. Operasi ini juga merupakan penegakkan Perda larangan miras yang diberlakukan di Indramayu,” ujar Camat Mudor.
"Radar Indramayu - Makali Kumar (mak)"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar