Jumat, 19 September 2008

Razia Daging dan Ayam


Razia Daging Gelonggongan dan Ayam Tiren

INDRAMAYU–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indramayu bersama Satpol PP kembali melakukan razia ke pasar tradisional Indramayu, Kamis (18/9). Razia dilakukan untuk mengawasi kemungkinan adanya daging gelonggongan atau daging yang dicampur air, maupun ayam tiren (mati kemaren, red), serta mengawasi kemungkinan adanya makanan kedaluwarsa yang diperjualbelikan.
 
Razia yang berlangsung pukul 08.00 tersebut dipusatkan di Pasar Induk Indramayu. Namun, dari keseluruhan razia tidak ditemukan adanya daging gelonggongan serta ayam tiren seperti yang ditakutkan warga. Sedangkan untuk makanan, masih banyak didapati kemasan tanpa label kedaluwarsa serta tidak mencantumkan izin Depkes.
 
“Kami ingin memastikan bahwa penjualan daging serta ayam di pasar tradisional aman. Ternyata di lapangan secara menyeluruh dalam aman. Daging serta ayam yang dijual sama sekali tidak ada yang gelonggongan maupun tiren. Untuk kemasan makanan memang masih banyak yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta izin Depkes, maupun label halal dari MUI. Untuk itu kami mengingatkan kepada penjual agar tidak menjual kemasan seperti itu lagi demi menjaga kesehatan konsumen. Razia akan terus dilakukan di beberapa pasar tradisonal untuk memastikan bahwa konsumsi daging dan ayam aman,” papar Kasie Meteorologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag, Ade Rosadi.
 
Ade menambahkan, di Pasar Induk Indramayu, daging dan ayam dipasok dari satu pemasok, yaitu H Taryo. Pemasok tersebut selama ini memang tidak pernah melakukan pelanggaran dalam penjualan daging dan ayam. Sementara itu, drh Dian Daju dari Dinas Pertanian dan Peternakan mengungkapkan, penjualan daging dan ayam kondisinya bagus. Sehingga masyarakat dapat mengonsumsinya dengan aman. Apalagi, kata Dian, pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada pengusaha pemotong daging dan ayam di Indramayu.

“Jika didapati adanya pendagang yang menjual daging gelonggongan dan ayam tiren, maka akan ditindak tegas baik penjual maupun penyuplainya,” tegas Dian.

“Radar Indramayu – Syarif Alwi (alw)”

Tidak ada komentar: