Jumat, 19 September 2008

Sekilas Pemilu

Jika DCS Ditetapkan, Nomor Urut Tak Bisa Diganti

*** Mengintip Kesibukan KPUD Jelang Penetapan Daftar Caleg Sementara

Menjelang pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang tinggal beberapa hari lagi, ternyata berkas calon legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik masih banyak yang belum lengkap. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indaramayu berharap agar parpol yang bersangkutan segera melengkapinya sebelum resmi diumumkan. Apa saja yang kurang?
LAPORAN:
UTOYO PRIE ACHDI
DARI INDRAMAYU

ANGGOTAKPUD Indramayu, Agung Mardianto MAg menjelaskan, hingga tanggal 18 September masih banyak catatan persyaratan bakal caleg yang harus dilengkapi atau diperbaiki. Sebagian besar persyaratan yang belum dilengkapi antara lain menyangkut surat keterangan dari instansi.
Diantaranya SKCK dari kepolisian, surat keterangan dokter, surat keterangan domisili dari desa, serta surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Selain itu ada juga yang ijasahnya belum dilegalisir, atau ada pula ijasah yang sudah dilegalisir namun difotokopi.

“Kami berharap kepada yang merasa belum lengkap untuk segera melengkapi atau memperbaiki. Karena kalau DCS sudah diumumkan maka tidak bisa lagi dirubah,” tandas Agung, Kamis (18/9), di ruang kerjanya.
Dijelaskan Agung, pengumuman DCS rencananya akan dilakukan tanggal 26 September hingga 8 Oktober. Dalam pengumuman DCS tersebut akan mencantumkan nama dan nomor urut caleg dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang memenuhi persyaratan administratif, untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
 
Apabila DCS telah ditetapkan, terang Agung, maka tidak boleh lagi ada pergantian nomor urut atau pemindahan caleg ke dapil lain. Pergantian caleg diperbolehkan apabila ada yang mengundurkan diri, dan penggantinya akan mendapatkan nomor urut yang sama.
 
Sementara apabil ada caleg yang mundur namun tidak diganti, maka caleg yang ada di bawahnya otomatis akan naik nomor urutnya. “Yang masih diperbolehkan adalah penambahan kuota perempuan hingga mencapai 30 persen,” tandas Agung.


“Radar Indramayu – Utoyo Prie Achdi (oet)”

Tidak ada komentar: